Cara Pasang Iklan Properti

Jual Beli Properti Jadi Lebih Mudah di Nusa Properti

Tata Cara Pasang Iklan di Nusa Properti

Pilih jenis iklan yang sesuai dengan properti Anda dibawah ini, apakah itu Perumahan / Komersil, lalu  ” BUAT LISTING BARU / IKLAN BARU “ dengan memilih paket pemasangan iklan properti di bawah.

Diharapkan iklan yang di input harus dengan Sopan dan Jelas, Selalu gunakan kata “ Dijual / Disewa ” pada Judul iklan Anda agar memudahkan “Search Engine” mencari iklan yang Anda pasang. dan Anda dibebaskan membuat jual yang kreatif agar menarik pembeli yang melihat iklan Anda.

 

Contoh Judul:

  • Dijual Cepat Rumah Harga murah, harus terjual dalam waktu yang sesingkat-singkatnya !

  • Disewakan Ruko dilokasi terbaik di kota Malang, harga menarik dan terbaik

  • Dijual Rumah Mewah yang berlokasi di jantung kota Malang, dengan harga dibawah pasaran !

Kirimkan data lengkap iklan properti Anda ke Layanan Whatsapp Admin 0813 8437 2082, setelah Anda melakukan pembayaran, Iklan akan terposting maksimal 1 x 24 Jam, sesuai dengan antrian yang masuk.

Iklan yang disubmit / dikonfirmasi akan kami moderasi terlebih dahulu Apakah diterima / ditolak, selama penggunaan kata yang sopan dan profesional, iklan Anda akan selalu diterima dan ditayangkan Maksimal 1 x 24 Jam setiap harinya setelah pembayaran terkonfirmasi. Dan akan ada notifikasi di WhatsApp yang Anda kirim untuk iklan Anda yang sudah tayang setelah kami terima.

Price List Pasang Iklan Properti

Basic

Rp. 0,-
  • Pemasangan Gratis
  • Tanpa Link Kontak Telepon
  • Foto properti max 5
  • Tayang Sampai Laku
  • Tidak ada SEO

Paket 1

Rp. 75
000,-
  • Tanpa Iklan Duplikasi
  • Dengan Link Kontak Telepon
  • Foto properti max 10
  • Tayang Sampai Laku
  • Sudah Termasuk SEO

Paket 2

Rp. 75
000,-
  • Iklan Duplikasi, max 3 iklan
  • Tanpa Link Kontak Telepon
  • Foto properti max 10
  • Tayang Sampai Laku
  • Sudah Termasuk SEO

Paket 3

Rp. 125
000,-
  • Iklan Duplikasi, max 3 iklan
  • Dengan Link Kontak Telepon
  • Foto properti max 10
  • Tayang sampai Laku
  • Sudah Termasuk SEO
Terlaris

Pembayaran Iklan Premium dapat ditransfer ke nomor rekening:

BANK BCA 0111.902.347 a/n ABDUL CHAMID

Konfirmasi pembayaran dan kirimkan iklan properti Anda ke:

Ketentuan dan Kebijakan Pemasangan Iklan Properti

> Foto yang di upload adalah foto properti minimal 1 (satu) dengan kualitas foto yang bagus, jelas dan tidak pecah atau buram.

> Foto yang dikirimkan adalah benar-benar foto properti yang sedang ditawarkan atau dipasarkan atau dijual atau disewakan.

> Harga yang dicantumkan adalah harga properti yang sebenarnya.

> Jika listing dinilai telah melanggar aturan-aturan di atas, maka na-Properti.com berhak untuk menghapus iklan tersebut.

> Iklan yang ditayangkan akan tampil selamanya / sampai properti tersebut laku.

> Iklan Tidak diperbolehkan mencantumkan teks dan/atau foto yang mengandung unsur S.A.R.A (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), pornografi atau konten lainnya yang berpotensi menimbulkan polemik atau permasalahan hukum. apabila terdapat hal-hal yang tersebut maka Nusa Properti akan menolak / reject iklan anda untuk tayang di website kami.

Disclaimer : Kami sebagai penyedia jasa website iklan properti, tidak bertanggung jawab kepada anda atau pihak ketiga manapun atas kerugian yang timbul baik secara langsung maupun tidak langsung, contoh : kerugian terhadap penipuan, kehilangan pelanggan / calon pembeli, kerugian terhadap pembatalan kontrak sewa / transaksi jual / beli, kehilangan data, dan penggunaan data yang tampil di website ini, Seluruh materi dan isi iklan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemasang iklan, dan Pemasang iklan bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang di postingnya dan dianggap menyetujui dan mengerti seluruh peraturan dan syarat pemasangan iklan di www.na-properti.com dan membebaskan pihak na-Properti.com dari segala tuntutan pihak ketiga, apabila terjadi masalah hukum terhadap yang iklan yang di posting pemasang iklan. dan segala tuntutan yang ditujukan kepada www.na-properti.com dikarenakan penyalahgunaan iklan yang diposting oleh pemasang iklan dinyatakan BATAL DEMI HUKUM.

 

Bandingkan Daftar